Unsur-unsur negara yaitu wilayah, penduduk, pemerintah yang
berdaulat, dan pengakuan dari negara lain.
Teori terbentuknya negara dibedakan menjadi empat bagian yaitu,
berdasarkan teori riwayat pembentukannya, berdasarkan kenyataan apa adanya,
berdasarkan teori terjadinya, dan berdasarkan teori riwayata pertumbuhannya
(secara sosiologis).
a. Asal mula Nagara berdasarkan teori riwayat pembentukannya
a. Asal mula Nagara berdasarkan teori riwayat pembentukannya
1.   Teori hukum Alam
Berdasarkan
teori hukum alam, terjadinya negara ialah sesuatu yang alamiah. Negara terjadi
secara alamiah dengan bersumber dari manusia sebagai mahluk sosial yang
memiliki kecenderungan berkumpul dan saling berhubungan untuk mencapai
kebutuhan hidupnya. Negara menurut Plato (429-347 SM) ialah suatu keluarga
besar  yang setiap anggotanya saling
berhubungan, bekerjasama, serta mempunyai tugas sendiri untuk memenuhi
kebutuhan mereka. Adapun negara menurut Aris Toteles (384-322 SM) bermula dari
keluarga, sekelompok keluarga, kemudian bergabung menjdi lebih besar, dan terbentuklah
desa, masyarakat luas serta terbentuknya negara.
2.      
Teori Ketuhanan (Teokrasi)
Teori ini
juga dikenal sebagai doktrin teokrasi tentang asala mula negara. Pada abad
pertengahan, teori ini dipakai untuk membenarkan kekuasaan raja yang mutlak.
Berdasarkan teori ini, raja bertahta karena kehendak Tuhan. Kekuasaan dan
hak-hak raja untuk memerintah dan bertahta berasal dari Tuhan. Pelanggaran
terhadap kekuasaan raja merupakan pelanggaran terhadap Tuhan. Raja serta
pemimpin-pemimpin negara hanya bertanggung jawab terhadap Tuhan. Peganjur teori
ini adalah Agustinus. F. J. Stahl, Thomas Aquinas, Ludewing Von Halfer, serta
F. Hegel. 
3.      
Teori Perjanjian(Perjanjian
Masyarakat)
Kehidupan
dipisahkan dalam dua zaman yakni, zaman sebelum ada negara serta zaman
sesudahnya. Keadaan tidak bernegara (pran egara) disebut keadaan
alamiah. Disini individu hidup tanpa organisasi serta pimpinan, tanpa hukum,
dan tanpa negara serta pemerintah yang mengatur hidup mereka. Keadaan alamiah
ini harus diakhiri dengan jalan mengadakan perjanjian bersama. Dibentuklah
negara melalui suatu perjanjian diamana individu-individu merupakan pesertanya.
Negara berdaulat merupakan tujuannya sehingga dapat melindungi serta menjamin
kehidupan mereka. Perjanjian ini disebut perjanjian masyarakat atau kontrak
sosial. Pelopor teoriperjanjian ini adalah Plati, Aristoteles, Thomas Hobbes,
John Locke, dan J. J. Rousseau.
4.      
Teori kekuasaan/kekuatan
Teori ini
berpendapat bahwa negara timbul karena orang-orang kuat menaklukkan orang-orang
lemah. Unutk dapat menguasai orang-orang lemah, maka didirikanlah organisasi,
yaitu Negara. Teori ini dikemukakan oleh Karl Marx (1818-1950), F. Oppenheimer
dan Leon Duguit.
  b. Menurut kejadian yang nyata, negara itu
terbentuk, antara lain, karena hal-hal berikut.
- Fusi (peleburan), merupakan penggabungan antara dua atau lebih negara menjadi suatu negara baru. Misalnya, pembentukan Kerajaan Jerman tahun 1871 dan peleburan Jerman Barat serta Jerman Timur pada tanggal 3 Oktober 1990.
- Pemisahan diri, yaitu memisahnya suatu bagian wilayah negara untuk menciptakan suatu negara baru. Pemisahan diri tidak dapat dikatakan sama dengan pemecahan karena negara yang lama masih ada. Contohnya, Belgia terhadap Belanda tahun 1839, Bangladesh terhadap Pakistan tahun 1971, dan Timor Timur (Timor Leste) dari Indonesia tanggal 30 Agustus 1999.
- Pemecahan, yaitu terpecahnya suatu negara yang menimbulkan negara-negara baru sehingga negara sebelumnya menjadi hilang (lenyap). Misalnya, negara Columbia pecah menjadi negara-negara baru (Venezuela, Equador, dan Columbia Baru) pada tahun 1832; Uni Soviet terpecah-pecah menjadi Rusia, Lithuania (11 Maret 1990), Estonia (20 Agustus 1991), Latvia (21 Agustus 1991), Belarusia, Kazakhstan, Ukraina, Azerbaijan, Kirgiztan, Uzbekistan, dan Armenia; Yugoslavia terpecah menjadi negara-negara Serbia-Montenegro, Kroasia (25 Juni 1991), Slovenia (25 Juni 1991), Bosnia- Herzegovina (15 Oktober 1991), dan Macedonia (9 September 1991).
- Penaklukan (occupatie), yaitu suatu daerah yang telah diduduki seseorang atau bangsa yang kemudian diambil alih untuk didirikan negara di wilayah itu. Misalnya, Liberia adalah daerah kosong yang dijadikan negara oleh para budak negro yang telah dimerdekakan orang Amerika. Liberia dimerdekakan pada tahun 1847.
- Pendudukan, yaitu penguasaan terhadap wilayah yang ada penduduknya, namun tidak berpemerintahan. Misalnya, Australia merupakan daerah baru yang ditemukan Inggris meskipun di sana terdapat suku Aborigin untuk selanjutnya dibuat koloni. Penduduknya didatangkan dari daratan Eropa. Australia dimerdekakan tahun 1901 oleh Inggris.
- Perjuangan, yaitu suatu daerah yang pada awalnya merupakan tanah jajahan dari negara lain, suatu saat menyatakan kemerdekaannya. Misalnya, Indonesia menyatakan kemerdekaannya atas penjajahan Jepang dan Belanda pada tanggal 17 Agustus 1945. Di samping itu, kebanyakan negara di Asia dan Afrika yang merdeka setelah Perang Dunia II merupakan hasil perjuangan rakyatnya.
- Penyerahan, yaitu terbentuknya negara dari suatu koloni yang diberi kemerdekaan oleh negara lain yang sebelumnya menjajahnya. Inggris dan Prancis yang memiliki wilayah-wilayah jajahan di Afrika banyak memberikan kemerdekaan kepada bangsa di daerah tersebut. Contohnya, Kongo dimerdekakan oleh Prancis dan Brunei Darussalam dimerdekakan oleh Inggris.
  c. Asal mula negara menurut teori terjadinya
- Teori organis Negara dipersamakan dengan organisme hidup manusia atau binatang. Individu yang merupakan komponen-komponen negara dipandang sebagai sel-sel dari makhluk hidup itu. Kehidupan korporal dari negara dapat disamakan dengan tulang-belulang manusia. Undang-undang sebagai urat syaraf, raja (kaisar) sebagai kepala, serta para individu sebagai dagingnya. Penganut teori ini ialah Nicholas dan J.W. Schelling.
- Teori historis Lembaga-lembaga sosial tidak dibuat, melainkan tumbuh secara evolusioner sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan manusia merupakan penjelasan teori historis atau teori evolusionistis. Lembaga-lembaga itu tidak luput dari pengaruh tempat, waktu, serta tuntutan-tuntutan zaman guna memenuhi kebutuhan manusia. Negara akhirnya dibentuk dalam rangka memenuhi tuntutan-tuntutan zaman.
d. Asal mula negara berdasarkan riwayat pertumbuhannya
(secara sosiologis) Terjadinya negara adalah melalui suatu proses, yakni pertama-tama lahir sebuah
rumah tangga baru yang kemudian berkembang hingga akhirnya membentuk suatu
kesatuan yang lebih besar yang disebut keluarga. Biasanya keluarga diurus oleh
orang yang dipandang tertua. Perasaan perhubungan darah yang sama serta telah
mempunyai kesadaran dalam berorganisasi kemudian membentuk suku. Apabila suku telah menempati suatu daerah tertentu, mempunyai cita-cita untuk
bersama, serta bertekad teguh memperjuangkan cita-cita mereka karena perasaan
senasib dalam sejarah, maka terbentuklah bangsa. Akhirnya, apabila bangsa dalam
mengejar cita-citanya telah berada pada suatu organisasi kekuasaan yang kuat
serta teratur yang disebut pemerintah yang berdaulat, maka terbentuklah negara.
 
 
No comments:
Post a Comment